Jogja Ada di Sini

Siap Masuk Dunia Kampus, Mungkin ini yang Akan Kamu Rasakan

Bakal ada yang beda kehidupan dunia kampus pasca berlakunya new normal. Namun yang unik satu kampus dengan yang lain bisa jadi akan memiliki kebijakan yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan otoritas masing-masing perguruan tinggi.
dunia kampus
uinsi.ac.id

Hal ini salah satunya disampaikan Bhimo Widyo Andoko selaku sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah V atau Yogyakarta. Dikutip dari Harian Jogja bahwa penataan ruang perkuliahan di tengah pandemi menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi.

LLDIKTI lebih sebatas memberi arahan sesuai ketetapan pemerintah pusat dan daerah. Salah satu arahan yang telah ditetapkan tentunya masing-masing mahasiswa hendaknya mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

Meski menjadi keberatan beberapa pihak tapi dengan surat keterangan ini setidaknya akan memberi rasa aman bagi semua pihak. Masing-masing kampus juga harus menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah terjadi sebaran Covid-19. Terlebih pada proses penerimaan mahasiswa baru yang tengah berlangsung.

LLDIKTI wilayah Yogyakarta juga senantiasa melakukan diskusi dan koordinasi bersama seluruh perwakilan kampus guna menanggulangi Covid-19. Berbagai protokol kesehatan pun telah disiapkan dengan penyediaan hand sanitazer di berbagai titik terutama tiap kelas yang ada di kampus.

Penyemprotan disinfektan juga menjadi agenda wajib bagi kampus untuk menyediakan ruang perkuliahan yang steril. Bila dulu mungkin mahasiswa biasa duduk berdekatan tapi kini tidak lagi, harus ada pengaturan jarak yang memastikan physical distancing.

Menjadi menarik tentunya melihat animo masyarakat kampus dimana mereka juga memproduksi handsanitazer dan masker secara mandiri. Bahkan menurut Didi Achjari selaku Kepala LLDIKTI Yogyakarta mengungkapkan bahwa tak sedikit kampus melakukan bagi-bagi 2 produk tersebut ke masyarakat sekitar.

Kini proses penerimaan mahasiswa baru pun cenderung dilakukan selama daring atau online. Khususnya bagi perguruan tinggi swasta.

Hal ini menurutnya karena ada 2 alasan yakni tidak adanya ujian nasional tahun ini. Artinya calon mahasiswa tidak memiliki standar kelulusan sebagai salah satu acuan untuk masuk perguruan tinggi,

Alasan kedua adanya pembatasan transportasi dan mobilitas publik. Artinya ruang gerak calon mahasiswa baru tentu dibatasi dan mereka butuh opsi lain untuk tetap bisa mendaftar perguruan tinggi.

Masih menurut Didi dimana proses penerimaan mahasiswa baru khususnya di perguruan tinggi swasta menjadi otonomi masing-masing kampus. Dengan demikian perguruan tinggi swasta bisa membuat kebijakan sesuai dengan ketentuan mereka terkait penerimaan mahasiswa baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *